Jawaban:
Kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Pembahasan
1. Tragedi Trisakti tahun 1998
Hak yang dilanggar : Hak bebas berpendapat oleh mahasiswa dan rakyat yang direnggut pemerintah.
Penyebab : Adanya desakan dari mahasiswa untuk menggulingkan pemerintahan Soeharto.
Penyelesaian : sampai saat ini belum ada upaya penuntasan yang konkrit dari peristiwa ini.
2. Penculikan dan Penghilangan Orang secara paksa yaitu 23 aktivis pada tahun 1998
Hak yang dilanggar : Hak untuk menyampaikan pendapat dan hak hidup seseorang.
Penyebab : Para aktivis tersebut dianggap mempengaruhi dan memprovokasi rakyat untuk melawan pemerintahan Soeharto.
Penyelesaian : Belum ada kepastian namun kasus masih sedang diusut.
3. Tragedi Semanggi I dan Semanggi II
Hak yang dilanggar : Hak seseorang untuk merasakan keamanan dan anti terhadap kekerasan.
Penyebab : karena adanya kekerasan oleh aparat dan mengakibatkan 5 orang tewas sehingga memicu kemarahan yang luar biasa.
Penyelesaian : Masih dalam penanganan jaksa agung namun diperkirakan bisa berlangsung lama karena kasus tergolong masa lampau dan sulit untuk mencari sisa bukti yang ada.
4. Tanjung Priok pada tahun 1984
Hak yang dilanggar : Hak kelangsungan hidup seseorang dan derajat martabatnya.
Penyebab : adanya penolakan untuk mengurusi makam setempat dan terjadi intimidasi oleh oknum.
Penyelesaian : pelaku akhirnya dibebaskan oleh pengadilan sehingga menimbulkan kekecewaan dari korban.
5. Aktivis Munir yang diracuni
Hak yang dilanggar : Hak kelangsungan hidup seseorang.
Penyebab : Munir yang seringkali mengecam pemerintahan menjadi momok bagi pemerintah sehingga dibentuklah skenario meracuni Munir.
Penyelesaian : Pelaku ditangkap dan hanya dipenjara selama 20 tahun dibandingkan keinginan keluarga Munir yang menuntut hukum pelaku seumur hidup.
6. Pembunuhan pejuang HAM Marsinah
Hak yang dilanggar : Hak kebebasan menyampaikan pendapat dan kelangsungan hidup seseorang.
Penyebab : keterlibatan Marsinah dalam aksi memperjuangkan hak buruh sehingga beliau dianggap sebagai ancaman bagi oknum tertentu.
Penyelesaian : penangkapan para petinggi tempat Marsinah bekerja dan dihukum selang waktu 4 tahun hingga 17 tahun saja.
7. Penembakan buruh PT Freeport
Hak yang dilanggar : Hak untuk melangsungkan hidup dengan nyaman.
Penyebab : sekelompok oknum yang menyerang secara brutal terhadap buruh PT Freeport saat di terminal bus gorong-gorong.
Penyelesaian : Pidana hukuman mati bagi tersangka.
[answer.2.content]